Kerjasama Ekonomi Internasional



BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Kerjasama Ekonomi Internasional
Kerja sama ekonomi Internasional adalah kerja sama antara negara satu dengan negara lain dalam  bidang ekonomi. Kerja sama tersebut dapat terjadi hanya antar dua negara atau lebih. Kerja sama ekonomi antarnegara adalah bentuk kerja sama yang timbul dalam rangka memenuhi kebutuhan negara-negara anggota.


B.       Tujuan Kerjasama Ekonomi Internasional
1.    Meningkatkan Ekspor Impor
Untuk memperlancar ekspor impor, Indonesia bergabung dalam organisasi perdagangan sehingga mengetahui kebijakan perdagangan antarnegara. Dengan begitu, Indonesia bisa meningkatkan kinerja ekspor tanpa melanggar aturan.
2.    Mempercepat Pembangunan Nasional
Kerja sama ekonomi antarnegara berguna untuk mendapatkan modal dan bantuan pembangunan. Kebutuhan dana tersebut disalurkan melalui Bank Pembangunan Asia, Bank Dunia, atau lembaga keuangan internasional lainnya.
3.    Membebaskan Negara dari Keterbelakangan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi tiap-tiap negara berbeda-beda. Kerja sama ini diharapkan mampu mengurangi ketertinggalan melalui pemberian bantuan berupa modal, teknik, dan sumber daya manusia yang ahli.
4.    Mempererat Jalinan Persahabatan Antarnegara
Keterlibatan negara-negara di dunia dapat mempererat persahabatan antarnegara di dunia. Kondisi ini memberikan sinyal positif dalam menjaga persaudaraan antarnegara.


5.    Memelihara Perdamaian Dunia
Untuk mewujudkan perdamaian dibutuhkan peran aktif beberapa negara di dunia. Perdamaian dunia dapat terwujud melalui kerja sama ekonomi antarnegara.
6.    Terciptanya perdagangan dunia yang saling menguntungkan
7.    Mempercepat pembangunan ekonomi dunia
8.    Peningkatan kualitas hidup bangsa–bangsa di dunia.

C.      Faktor Pendorong Kerjasama Ekonomi Internasional
1.    Terbatasnya Kemampuan Negara dalam Memproduksi Barang dan Jasa.
Jenis barang dan jasa yang dibutuhkan penduduk suatu negara sangat beragam. Di sisi lain, kemampuan untuk memenuhi semua kebutuhan itu terbatas. Penyebabnya antara lain tidak memiliki sumber daya alam atau teknologi. Untuk mengatasinya, negara tersebut melakukan perdagangan dengan negara lain.
2.    Perbedaan Sumber Daya Alam, Iklim, dan Sosial Budaya.
Faktor-faktor alami yang dimiliki tiap-tiap negara tidaklah sama. Contohnya, sumber daya alam, iklim, dan keadaan sosial budaya di Indonesia berbeda dengan Jepang. Indonesia bisa menghasilkan kayu tropis yang berdiameter tebal, sedangkan Jepang tidak.
3.    Tuntutan Era Globalisasi.
Era globalisasi menyebabkan tidak ada satu negara di dunia yang dapat hidup sendiri. Kemajuan teknologi menyebabkan batas-batas negara seolah menjadi kabur. Globalisasi harus dimanfaatkan sebagai peluang untuk meningkatkan kesejahteraan melalui kerja sama ekonomi.
4.    Keinginan Membuka Kerja Sama, Hubungan Politik, dan Dukungan dari Negara Lain. Selain keuntungan yang bersifat ekonomi, kerja sama didasari faktor nonekonomi. Setiap negara yang berdaulat pasti ingin membuka kerja sama, hubungan politik, dan dukungan negara lain.
5.    Keinginan Memperoleh Keuntungan dan Meningkatkan Pendapatan Negara. Setiap kerja sama ekonomi yang dijalankan Indonesia pada dasarnya dilandasi keinginan untuk memperoleh keuntungan. Bentuk keuntungan misalnya pemasukan devisa negara dari kegiatan ekspor. Indonesia tengah menggalakkan ekspor komoditas nonmigas, misalnya barang-barang kerajinan. Selain devisa, keuntungan dalam kerja sama juga berupa transfer teknologi dan keahlian dari negara maju.
D.      Bentuk Kerjasama Ekonomi Internasional
a.  Kerja Sama Bilateral
Kerja sama bilateral adalah sebuah bentuk kerja sama yang melibatkan dua negara di dunia. Misalnya kerja sama antara Indonesia dengan Republik Korea dalam bidang ekonomi dan teknik.
b.  Kerja Sama Regional
Kerja sama regional adalah bentuk kerja sama yang terjalin & antara beberapa negara dalam satu wilayah atau kawasan. Kerja sama ini tidak dapat dilepaskan dari persamaan lokasi, historis geografis, teknik, sumber daya alam, dan pemasaran. Misalnya ASEAN di wilayah Asia Tenggara, APEC di wilayah Asia Pasifik, dan MEE di wilayah Eropa.
c.  Kerja Sama Sub-Regional
Kerja sama subregional dilakukan oleh beberapa negara di dalam subkawasan. Misalnya kerja sama tiga negara antara Belgia, Belanda, dan Luksemburg. Kerja sama ini dikenal dengan Benelux. Di kawasan Asia Tenggara juga terjalin kerja sama antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Bentuk kerja sama ini berupa kerja sama pertumbuhan ekonomi atau Growth Triangle (IMT-GT).  
d.  Kerja Sama Antarregional
Kerja sama antarregional adalah bentuk kerja sama yang melibatkan beberapa negara dalam satu kawasan dengan beberapa negara di kawasan lain. Misalnya negara-negara Uni Eropa menjalin kerja sama dengan negara-negara ASEAN.


e.  Kerja Sama Multilateral
Kerja sama multilateral adalah bentuk kerja sama yang melibatkan beberapa negara di dunia tanpa memandang batas wilayah tertentu. Kerja sama ini bersifat global atau internasional. Misalnya, WTO, PBB, Bank Dunia, ILO, WHO, dan UNDP.

E.       Badan Kerjasama Ekonomi Internasional
a. Badan Kerja Sama Ekonomi Regional
1) ASEAN
Association South of East Asian Nations (ASEAN) adalah organisasi bangsa-bangsa di kawasan Asia Tenggara. ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok atas prakarsa Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand. Pendirian ASEAN berdasarkan Deklarasi Bangkok. Tujuan utama ASEAN adalah mengadakan kerja sama dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya antarnegara anggota ASEAN. Kerja sama ASEAN bertujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Tenggara. Kerja sama ASEAN mengarah perdagangan bebas pada tahun 2003 di kawasan Asia Tenggara(ASEAN Free Trade Area/AFTA). Tujuan AFTA adalah meningkatkan keunggulan kompetitif produkproduk ASEAN, serta mengurangi tarif guna meningkatkan efisiensi produksi atas industri perdagangan. Pada tahun 2015 negara-negara anggota ASEAN menginginkan terbentuknya komunitas ekonomi. Kesepakatan ini diharapkan membawa kawasan Asia Tenggara menuju pasar tunggal dan basis produksi pada tahun 2015.
2) APEC
Pada bulan November 1989 di Canberra, Australia, kerja sama ini disebut Asia Pasific
Economic Cooperation (APEC) yang mencakup Benua Asia, Australia, Amerika Utara, dan Amerika Selatan. Tujuannya menjalin kerja sama perdagangan, investasi, dan pariwisata; memperkuat perdagangan multilateral bagi kepentingan Asia Pasifik serta negara-negara lain; mengurangi hambatan perdagangan antarnegara; serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia guna mendorong pelaksanaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Pada tanggal 5 November 1994 berlangsung KTT II APEC di Bogor, Indonesia yang menghasilkan Deklarasi Bogor (Bogor Declaration). APEC mencanangkan perdagangan bebas pada tahun 2010 untuk negara maju dan tahun 2020 untuk negara berkembang.
3) EEC
European Economic Community (EEC) juga disebut Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE). MEE berdiri pada tahun 1957 di Roma, Italia atas kesepakatan beberapa negara Eropa Barat. Pada bulan Februari 1992 MEE berubah menjadi Uni Eropa (European Union/EU). Untuk mempererat kerja sama negara-negara anggota Uni Eropa, mulai tanggal 1 Januari 1999 dikeluarkan mata uang tunggal, yaitu euro. MEE bertujuan menghilangkan hambatan perdagangan bebas guna memajukan kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat Eropa.

b. Badan Kerja Sama Multilateral
1)   Bank Dunia
Badan ini berdiri pada tanggal 27 Desember 1945 berdasarkan kesepakatan Konferensi Bretton Woods dan resmi beroperasi pada tanggal 25 Juni 1946. Pendirian Bank Dunia memiliki tujuan antara lain membantu perbaikan dan pendanaan pembangunan negara anggota, mempromosikan investasi swasta asing dengan memberikan jaminan pinjaman yang berkaitan dengan investasi, serta mempromosikan pinjaman jangka panjang dalam perdagangan antarnegara dan menyeleksi program penting berkaitan dengan investasi swasta asing. Dalam menjalankan tugasnya, Bank Dunia memiliki lembaga keuangan sebagai berikut :
a) IBRD
International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) adalah badan dunia dalam bidang perbankan untuk pembangunan dan kemajuan negara berkembang. Badan ini berdiri pada tanggal 27 Desember 1945 dan mulai beroperasi tanggal 6 Juni 1946. IBRD memiliki tujuan memberikan bantuan dalam jangka panjang dan jangka pendek bagi negara yang sedang membangun, memberi bantuan teknik secara cuma-cuma, serta meningkatkan perdagangan internasional.
b) IDA
International Development Association (IDA) atau Asosiasi Pembangunan Internasional adalah badan dunia yang menangani bidang pembangunan, berdiri pada tanggal 15 September 1960. IDA bertujuan memajukan pembangunan ekonomi, meningkatkan produktivitas, dan menaikkan standar hidup negara-negara anggota yang kurang maju. IDA memberikan hibah atau bantuan untuk melaksanakan pembangunan proyek bagi negara miskin. Misalnya, proyek air bersih, penanggulangan wabah penyakit, dan mengurangi efek rumah kaca.
c) MIGA
Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA) atau Badan Penjamin Investasi Multilateral adalah badan yang didirikan untuk menjamin investasi modal langsung ke negara-negara berkembang. Investasi modal memiliki tujuan& mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di negara-negara sedang berkembang. Selain itu, MIGA juga mempromosikan investasi langsung ke negara-negara yang sedang berkembang.
d) IFC
International Financial Corporation (IFC) adalah badan dunia dalam bidang keuangan yang memberikan bantuan modal kepada sektor swasta. Badan ini berdiri pada tahun 1956 dengan tujuan memajukan pembangunan ekonomi negara-negara berkembang melalui pemberian modal guna mendorong pertumbuhan sektor swasta, membantu swasta mengalokasikan dana di pasar uang dunia, serta menyediakan bantuan teknik dan analisis bagi dunia usaha dan pemerintah.
e) ICSID
International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID) atau Asosiasi Internasional untuk Penyelesaian Perselisihan Investasi atau Internasional dibentuk pada tahun 1966. Badan ini bertugas untuk menyelesaikan perselisihan investasi atau penanaman modal antara pemerintah dan negara asing.

2) ADB
Asian Development Bank (ADB) atau Bank Pembangunan Asia didirikan pada tahun 1966. ADB adalah badan keuangan pembangunan yang memberikan bantuan bagi negara-negara Asia yang sedang membangun. Negara yang menjadi anggota ADB terdiri atas negara-negara di kawasan Asia Pasifik. Badan ini berfungsi memberikan pinjaman dan modal untuk kemajuan ekonomi dan sosial, memberikan bantuan teknik dan jasa konsultan pembangunan, mendorong investasi swasta dan modal untuk pembangunan, serta merespons permintaan bantuan dari negara-negara anggota.



3) IDB
Islamic Development Bank (IDB) adalah badan dunia yang memberikan bantuan bagi pembangunan ekonomi dan sosial di negara-negara Islam atau mayoritas penduduknya Islam. IDB didirikan pada tanggal 23 April 1975.

4) IMF
International Monetary Fund (IMF) merupakan lembaga keuangan dunia yang menangani masalah keuangan. Masalah-masalah keuangan yang menjadi wewenang IMF di antaranya inflasi (kenaikan harga) dan pengangguran yang tinggi, depresiasi (penurunan nilai tukar mata uang), devaluasi (kenaikan nilai tukar mata uang) akibat persaingan dagang antarnegara, defisit neraca pembayaran, serta runtuhnya sistem keuangan dan perbankan. IMF berdiri berdasarkan konferensi internasional di Bretton Woods, New Hampshire pada tanggal 1–22 Juli 1944. IMF menyediakan pinjaman untuk membantu masalah keuangan suatu negara :
§  memajukan kerja sama moneter internasional;
§  memberikan kemudahan dalam perdagangan antarnegara
§  mendorong kestabilan perdagangan;
§  menjaga perjanjian dan menghindari persaingan perdagangan yang tidak sehat;
§  menciptakan sistem pembayaran yang lancar dalam perdagangan antarnegara;
§  mendorong pengurangan hambatan perdagangan antarnegara yang dapat menghambat perdagangan bebas; serta
§  meyakinkan negara anggota dengan menyediakan sumber dana IMF.

5) ECOSOC
Economic and Social Council (ECOSOC) atau Dewan Ekonomi dan Sosial adalah badan dunia yang mengurusi masalah ekonomi dan sosial. Badan ini pertama kali melakukan pertemuan pada tanggal 23 Januari 1946 di London. Badan ini bertugas mengoordinasi pekerjaan ekonomi dan sosial PBB, menampung isu-isu tentang hak asasi manusia, serta memfasilitasi kerja sama budaya dan pendidikan internasional. Badan ini membawahi badan-badan khusus PBB sebagai berikut :
a)    FAO
Untuk mengurusi masalah pangan dan pertanian, PBB membentuk badan khusus yang bernama Food Agricultural& Organization (FAO). Badan khusus ini didirikan pada tanggal 16 Oktober 1945. FAO memiliki tujuan antara lain memajukan dan meningkatkan kuantitas dan kualitas bahan makanan, mengurangi bahaya kelaparan, serta mempromosikan kegiatan pembangunan di perdesaan.
b)   ILO
International Labour Organization (ILO) atau Organisasi Buruh Internasional adalah badan khusus yang menangani masalah perburuhan. ILO berdiri pada tanggal 11 April 1919 yang bertujuan mewujudkan perdamaian dengan terciptanya keadilan sosial, mendorong peningkatan kesejahteraan buruh, serta menciptakan kestabilan ekonomi dan sosial.
c)  UNESCO
United Nations Education Scientific and Cultural Organization (UNESCO) adalah badan khusus yang menangani pendidikan, ilmu pengetahuan, dan budaya.
d)   WHO
World Health Organization (WHO) adalah badan khusus yang menangani masalah kesehatan negara-negara di dunia. Badan ini didirikan pada tanggal 7 April 1948.


6) WTO
World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia adalah badan yang menangani masalah perdagangan antarnegara. Perdagangan antarnegara diatur atas kesepakatan negara-negara anggota. WTO berdiri pada tanggal 1 Januari 1995 di Geneva, Swiss. Sistem perdagangan bebas telah ada sejak tahun 1947. Pada tahun 1947 terdapat aturan tentang tarif dan perdagangan dunia, sering disebut dengan General Agreement on Tariffs and Trade (GATT). Sejak berdirinya WTO, kesepakatan tentang perdagangan antarnegara diatur badan tersebut. WTO bertugas menyelesaikan sengketa dagang di antara negara-negara anggota. Badan ini membuat aturan dalam Understanding on Rules and Procedures Governing the Settlement of Disputes (DSU). DSU dilengkapi pengadilan banding bagi negara yang tidak setuju terhadap sanksi yang diberikan atas keputusan WTO.

7) OPEC
Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) adalah organisasi negara-negara pengekspor minyak. OPEC berdiri pada tanggal 14 September 1960 di Bagdad, Irak. Pada tanggal 1 September 1965 sekretariat OPEC pindah ke Vienna,Austria. Organisasi ini bertujuan mengatur produksi dan pemasaran minyak di negara anggota sehingga menghindarkan dari persaingan yang tidak sehat, mengusahakan kestabilan harga minyak mentah dunia, serta mengefisiensikan produksi minyak mentah guna memenuhi kebutuhan dunia.
F.       Dampak Kerjasama Ekonomi Internasional Bagi Negara Indonesia
Dengan semakin luasnya perdagangan internasional, maka dampaknya terhadap aktivitas pembangunan suatu negara juga semakin besar. Dari berbagai kerja sama ekonomi yang diikuti Indonesia, ada yang membawa dampak positif, ada juga yang negatif.
1)        Dampak Positif :
o  Meningkatkan nilai perdagangan.
o  Meningkatkan pendapatan negara dari ekspor dan devisa.
o  Memperkuat posisi dan daya tawar di kancah internasional.
o  Memperluas pasar bagi produk dalam negeri.
o  Meningkatkan produktifitas.
o  Menjalin hubungan dagang yang adil dan transparan.
o  Meningkatkan kegiatan investasi dalam negeri.
o  Membuka lapangan pekerjaan.
o  Menghilangkan hambatan perdagangan internasional.
o  Mempercepat pertumbuhan ekonomi.
o  Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
o  Memudahkan transfer ilmu pengetahuan dan tehnologi dari negara lain.
2)        Dampak Negatif :
o  Ketergantungan terhadap negara lain yang lebih maju.
o  Timbul dominasi negara maju di dunia.
o  Tersingkirnya kekuatan ekonomi dalam negeri.
o  Kebijakan dalam negeri yang akan dipengaruhi oleh pihak asing.
o  Salah penerapan / penggunaan teknologi.
o  Pasar dalam negeri dikuasai produk asing
o  Berkurangnya kesempatan kerja bagi tenaga kerja Indonesia karena masuknya tenaga asing
o  Perusahaan dalam negeri yang tidak mampu bersaing akan bangkrut

G.      Hambatan Kerjasama Ekonomi Internasional
1.    Ideologi Negara Berbeda
Perbedaan ideologi dapat menghambat kerja sama ekonomi antarnegara. Misalnya, Cina yang berideologi komunis pernah menutup diri untuk bekerja sama dengan negara lain. Saat ini Cina menjadi negara yang terbuka. Faktanya, saat ini hampir tidak ada negara yang menutup diri dari kerja sama ekonomi antarnegara.
2.    Konflik dan Peperangan
Kondisi politik dan keamanan suatu negara tidaklah sama. Ada yang kondisinya stabil, tetapi ada yang sedang goyah akibat konflik di dalam negeri atau peperangan. Kondisi ini akan menghambat kerja sama ekonomi antarnegara di dunia.
3.    Kebijakan Perdagangan yang Merugikan Negara Lain
Dalam kegiatan ekspor impor, suatu negara sering menerapkan kebijakan yang bertujuan melindungi industri dalam negeri dan meningkatkan daya saing. Dampak kebijakan ini juga dapat mempengaruhi hubungan antarnegara sehingga menghambat kerja sama ekonomi.
4.    Perbedaan Kepentingan Tiap-Tiap Negara
Kerja sama dibutuhkan bagi perkembangan dan masa depan negara di dunia. Akan tetapi, dalam kerja sama antarnegara tiap-tiap negara memiliki kepentingan yang berbeda. Perbedaan ini& dapat menghambat kerja sama yang harmonis.

0 komentar:

Posting Komentar

Blogger Widgets