BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Kerjasama Ekonomi Internasional
Kerja
sama ekonomi Internasional adalah kerja sama antara negara satu dengan negara
lain dalam bidang ekonomi. Kerja sama tersebut dapat terjadi hanya antar
dua negara atau lebih. Kerja sama ekonomi antarnegara adalah bentuk kerja sama
yang timbul dalam rangka memenuhi kebutuhan negara-negara anggota.
B.
Tujuan
Kerjasama Ekonomi Internasional
1. Meningkatkan Ekspor Impor
Untuk memperlancar ekspor impor,
Indonesia bergabung dalam organisasi perdagangan sehingga mengetahui
kebijakan perdagangan antarnegara. Dengan begitu, Indonesia bisa
meningkatkan kinerja ekspor tanpa melanggar aturan.
2.
Mempercepat
Pembangunan Nasional
Kerja sama
ekonomi antarnegara berguna untuk mendapatkan modal dan bantuan pembangunan.
Kebutuhan dana tersebut disalurkan melalui Bank Pembangunan Asia, Bank Dunia,
atau lembaga keuangan internasional lainnya.
3.
Membebaskan
Negara dari Keterbelakangan Ekonomi
Pertumbuhan
ekonomi tiap-tiap negara berbeda-beda. Kerja sama ini diharapkan mampu
mengurangi ketertinggalan melalui pemberian bantuan berupa modal, teknik, dan
sumber daya manusia yang ahli.
4.
Mempererat
Jalinan Persahabatan Antarnegara
Keterlibatan
negara-negara di dunia dapat mempererat persahabatan antarnegara di dunia. Kondisi
ini memberikan sinyal positif dalam menjaga persaudaraan antarnegara.
5.
Memelihara
Perdamaian Dunia
Untuk
mewujudkan perdamaian dibutuhkan peran aktif beberapa negara di dunia.
Perdamaian dunia dapat terwujud melalui kerja sama ekonomi antarnegara.
6.
Terciptanya perdagangan dunia yang
saling menguntungkan
7.
Mempercepat pembangunan ekonomi
dunia
8.
Peningkatan kualitas hidup
bangsa–bangsa di dunia.
C. Faktor Pendorong Kerjasama Ekonomi
Internasional
1.
Terbatasnya
Kemampuan Negara dalam Memproduksi Barang dan Jasa.
Jenis barang
dan jasa yang dibutuhkan penduduk suatu negara sangat beragam. Di sisi lain,
kemampuan untuk memenuhi semua kebutuhan itu terbatas. Penyebabnya antara lain
tidak memiliki sumber daya alam atau teknologi. Untuk mengatasinya, negara
tersebut melakukan perdagangan dengan negara lain.
2.
Perbedaan
Sumber Daya Alam, Iklim, dan Sosial Budaya.
Faktor-faktor
alami yang dimiliki tiap-tiap negara tidaklah sama. Contohnya, sumber daya
alam, iklim, dan keadaan sosial budaya di Indonesia berbeda dengan Jepang.
Indonesia bisa menghasilkan kayu tropis yang berdiameter tebal, sedangkan
Jepang tidak.
3.
Tuntutan
Era Globalisasi.
Era
globalisasi menyebabkan tidak ada satu negara di dunia yang dapat hidup
sendiri. Kemajuan teknologi menyebabkan batas-batas negara seolah menjadi
kabur. Globalisasi harus dimanfaatkan sebagai peluang untuk meningkatkan
kesejahteraan melalui kerja sama ekonomi.
4.
Keinginan
Membuka Kerja Sama, Hubungan Politik, dan Dukungan dari Negara Lain. Selain
keuntungan yang bersifat ekonomi, kerja sama didasari faktor nonekonomi. Setiap
negara yang berdaulat pasti ingin membuka kerja sama, hubungan politik, dan
dukungan negara lain.
5. Keinginan Memperoleh Keuntungan dan Meningkatkan Pendapatan Negara. Setiap kerja sama ekonomi yang dijalankan
Indonesia pada dasarnya dilandasi keinginan untuk memperoleh keuntungan. Bentuk
keuntungan misalnya pemasukan devisa negara dari kegiatan ekspor. Indonesia
tengah menggalakkan ekspor komoditas nonmigas, misalnya barang-barang
kerajinan. Selain devisa, keuntungan dalam kerja sama juga berupa transfer
teknologi dan keahlian dari negara maju.
D.
Bentuk
Kerjasama Ekonomi Internasional
a. Kerja Sama Bilateral
Kerja sama bilateral adalah sebuah bentuk kerja sama
yang melibatkan dua negara di dunia. Misalnya kerja sama antara Indonesia
dengan Republik Korea dalam bidang ekonomi dan teknik.
b. Kerja Sama Regional
Kerja sama regional adalah bentuk kerja sama yang
terjalin & antara beberapa negara dalam satu wilayah atau kawasan. Kerja
sama ini tidak dapat dilepaskan dari persamaan lokasi, historis geografis,
teknik, sumber daya alam, dan pemasaran. Misalnya ASEAN di wilayah Asia
Tenggara, APEC di wilayah Asia Pasifik, dan MEE di wilayah Eropa.
c. Kerja Sama Sub-Regional
Kerja sama subregional dilakukan oleh beberapa negara
di dalam subkawasan. Misalnya kerja sama tiga negara antara Belgia, Belanda,
dan Luksemburg. Kerja sama ini dikenal dengan Benelux. Di kawasan Asia Tenggara
juga terjalin kerja sama antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Bentuk
kerja sama ini berupa kerja sama pertumbuhan ekonomi atau Growth Triangle
(IMT-GT).
d. Kerja Sama Antarregional
Kerja sama antarregional adalah bentuk kerja sama yang
melibatkan beberapa negara dalam satu kawasan dengan beberapa negara di kawasan
lain. Misalnya negara-negara Uni Eropa menjalin kerja sama dengan negara-negara
ASEAN.
e. Kerja Sama Multilateral
Kerja sama multilateral adalah bentuk kerja sama yang
melibatkan beberapa negara di dunia tanpa memandang batas wilayah tertentu.
Kerja sama ini bersifat global atau internasional. Misalnya, WTO, PBB, Bank
Dunia, ILO, WHO, dan UNDP.
E. Badan Kerjasama Ekonomi
Internasional
a. Badan Kerja Sama Ekonomi Regional
1) ASEAN
Association
South of East Asian Nations (ASEAN) adalah organisasi bangsa-bangsa di kawasan
Asia Tenggara. ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok atas
prakarsa Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand. Pendirian
ASEAN berdasarkan Deklarasi Bangkok. Tujuan utama ASEAN adalah mengadakan kerja
sama dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya antarnegara anggota ASEAN. Kerja
sama ASEAN bertujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Tenggara.
Kerja sama ASEAN mengarah perdagangan bebas pada tahun 2003 di kawasan Asia
Tenggara(ASEAN Free Trade Area/AFTA). Tujuan AFTA adalah meningkatkan
keunggulan kompetitif produkproduk ASEAN, serta mengurangi tarif guna
meningkatkan efisiensi produksi atas industri perdagangan. Pada tahun 2015
negara-negara anggota ASEAN menginginkan terbentuknya komunitas ekonomi.
Kesepakatan ini diharapkan membawa kawasan Asia Tenggara menuju pasar tunggal
dan basis produksi pada tahun 2015.
2) APEC
Pada bulan
November 1989 di Canberra, Australia, kerja sama ini disebut Asia Pasific
Economic
Cooperation (APEC) yang mencakup Benua Asia, Australia, Amerika Utara, dan
Amerika Selatan. Tujuannya menjalin kerja sama perdagangan, investasi, dan
pariwisata; memperkuat perdagangan multilateral bagi kepentingan Asia Pasifik
serta negara-negara lain; mengurangi hambatan perdagangan antarnegara; serta
meningkatkan kualitas sumber daya manusia guna mendorong pelaksanaan
pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Pada tanggal 5 November 1994 berlangsung
KTT II APEC di Bogor, Indonesia yang menghasilkan Deklarasi Bogor (Bogor
Declaration). APEC mencanangkan perdagangan bebas pada tahun 2010 untuk negara
maju dan tahun 2020 untuk negara berkembang.
3) EEC
European
Economic Community (EEC) juga disebut Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE). MEE
berdiri pada tahun 1957 di Roma, Italia atas kesepakatan beberapa negara Eropa
Barat. Pada bulan Februari 1992 MEE berubah menjadi Uni Eropa (European
Union/EU). Untuk mempererat kerja sama negara-negara anggota Uni Eropa, mulai
tanggal 1 Januari 1999 dikeluarkan mata uang tunggal, yaitu euro. MEE bertujuan
menghilangkan hambatan perdagangan bebas guna memajukan kehidupan ekonomi dan
sosial masyarakat Eropa.
b. Badan Kerja Sama Multilateral
1) Bank Dunia
Badan ini berdiri pada tanggal 27 Desember 1945
berdasarkan kesepakatan Konferensi Bretton Woods dan resmi beroperasi pada
tanggal 25 Juni 1946. Pendirian Bank Dunia memiliki tujuan antara lain membantu
perbaikan dan pendanaan pembangunan negara anggota, mempromosikan investasi
swasta asing dengan memberikan jaminan pinjaman yang berkaitan dengan
investasi, serta mempromosikan pinjaman jangka panjang dalam perdagangan
antarnegara dan menyeleksi program penting berkaitan dengan investasi swasta
asing. Dalam menjalankan tugasnya, Bank Dunia memiliki lembaga keuangan sebagai
berikut :
a) IBRD
International
Bank for Reconstruction and Development (IBRD) adalah badan dunia dalam bidang
perbankan untuk pembangunan dan kemajuan negara berkembang. Badan ini berdiri pada
tanggal 27 Desember 1945 dan mulai beroperasi tanggal 6 Juni 1946. IBRD
memiliki tujuan memberikan bantuan dalam jangka panjang dan jangka pendek bagi
negara yang sedang membangun, memberi bantuan teknik secara cuma-cuma, serta
meningkatkan perdagangan internasional.
b) IDA
International
Development Association (IDA) atau Asosiasi Pembangunan Internasional adalah
badan dunia yang menangani bidang pembangunan, berdiri pada tanggal 15
September 1960. IDA bertujuan memajukan pembangunan ekonomi, meningkatkan
produktivitas, dan menaikkan standar hidup negara-negara anggota yang kurang
maju. IDA memberikan hibah atau bantuan untuk melaksanakan pembangunan proyek
bagi negara miskin. Misalnya, proyek air bersih, penanggulangan wabah penyakit,
dan mengurangi efek rumah kaca.
c) MIGA
Multilateral
Investment Guarantee Agency (MIGA) atau Badan Penjamin Investasi Multilateral
adalah badan yang didirikan untuk menjamin investasi modal langsung ke
negara-negara berkembang. Investasi modal memiliki tujuan& mengurangi tingkat
pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di negara-negara sedang
berkembang. Selain itu, MIGA juga mempromosikan investasi langsung ke
negara-negara yang sedang berkembang.
d) IFC
International
Financial Corporation (IFC) adalah badan dunia dalam bidang keuangan yang
memberikan bantuan modal kepada sektor swasta. Badan ini berdiri pada tahun
1956 dengan tujuan memajukan pembangunan ekonomi negara-negara berkembang
melalui pemberian modal guna mendorong pertumbuhan sektor swasta, membantu
swasta mengalokasikan dana di pasar uang dunia, serta menyediakan bantuan
teknik dan analisis bagi dunia usaha dan pemerintah.
e) ICSID
International
Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID) atau Asosiasi
Internasional untuk Penyelesaian Perselisihan Investasi atau Internasional
dibentuk pada tahun 1966. Badan ini bertugas untuk menyelesaikan perselisihan
investasi atau penanaman modal antara pemerintah dan negara asing.
2) ADB
Asian
Development Bank (ADB) atau Bank Pembangunan Asia didirikan pada tahun 1966.
ADB adalah badan keuangan pembangunan yang memberikan bantuan bagi
negara-negara Asia yang sedang membangun. Negara yang menjadi anggota ADB
terdiri atas negara-negara di kawasan Asia Pasifik. Badan ini berfungsi
memberikan pinjaman dan modal untuk kemajuan ekonomi dan sosial, memberikan
bantuan teknik dan jasa konsultan pembangunan, mendorong investasi swasta dan
modal untuk pembangunan, serta merespons permintaan bantuan dari negara-negara
anggota.
3) IDB
Islamic
Development Bank (IDB) adalah badan dunia yang memberikan bantuan bagi
pembangunan ekonomi dan sosial di negara-negara Islam atau mayoritas
penduduknya Islam. IDB didirikan pada tanggal 23 April 1975.
4) IMF
International
Monetary Fund (IMF) merupakan lembaga keuangan dunia yang menangani masalah
keuangan. Masalah-masalah keuangan yang menjadi wewenang IMF di antaranya
inflasi (kenaikan harga) dan pengangguran yang tinggi, depresiasi (penurunan
nilai tukar mata uang), devaluasi (kenaikan nilai tukar mata uang) akibat persaingan
dagang antarnegara, defisit neraca pembayaran, serta runtuhnya sistem keuangan
dan perbankan. IMF berdiri berdasarkan konferensi internasional di Bretton
Woods, New Hampshire pada tanggal 1–22 Juli 1944. IMF menyediakan pinjaman
untuk membantu masalah keuangan suatu negara :
§ memajukan
kerja sama moneter internasional;
§ memberikan
kemudahan dalam perdagangan antarnegara
§ mendorong
kestabilan perdagangan;
§ menjaga
perjanjian dan menghindari persaingan perdagangan yang tidak sehat;
§ menciptakan
sistem pembayaran yang lancar dalam perdagangan antarnegara;
§ mendorong
pengurangan hambatan perdagangan antarnegara yang dapat menghambat perdagangan
bebas; serta
§ meyakinkan
negara anggota dengan menyediakan sumber dana IMF.
5) ECOSOC
Economic and
Social Council (ECOSOC) atau Dewan Ekonomi dan Sosial adalah badan dunia yang
mengurusi masalah ekonomi dan sosial. Badan ini pertama kali melakukan
pertemuan pada tanggal 23 Januari 1946 di London. Badan ini bertugas
mengoordinasi pekerjaan ekonomi dan sosial PBB, menampung isu-isu tentang hak
asasi manusia, serta memfasilitasi kerja sama budaya dan pendidikan
internasional. Badan ini membawahi badan-badan khusus PBB sebagai berikut :
a)
FAO
Untuk mengurusi masalah pangan dan pertanian, PBB membentuk badan khusus
yang bernama Food Agricultural& Organization (FAO). Badan khusus ini
didirikan pada tanggal 16 Oktober 1945. FAO memiliki tujuan antara lain
memajukan dan meningkatkan kuantitas dan kualitas bahan makanan, mengurangi
bahaya kelaparan, serta mempromosikan kegiatan pembangunan di perdesaan.
b)
ILO
International Labour Organization (ILO) atau Organisasi Buruh Internasional
adalah badan khusus yang menangani masalah perburuhan. ILO berdiri pada tanggal
11 April 1919 yang bertujuan mewujudkan perdamaian dengan terciptanya keadilan
sosial, mendorong peningkatan kesejahteraan buruh, serta menciptakan kestabilan
ekonomi dan sosial.
c)
UNESCO
United Nations Education Scientific and Cultural Organization (UNESCO)
adalah badan khusus yang menangani pendidikan, ilmu pengetahuan, dan budaya.
d)
WHO
World Health Organization (WHO) adalah badan khusus yang menangani masalah
kesehatan negara-negara di dunia. Badan ini didirikan pada tanggal 7 April
1948.
6) WTO
World Trade
Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia adalah badan yang
menangani masalah perdagangan antarnegara. Perdagangan antarnegara diatur atas
kesepakatan negara-negara anggota. WTO berdiri pada tanggal 1 Januari 1995 di
Geneva, Swiss. Sistem perdagangan bebas telah ada sejak tahun 1947. Pada tahun
1947 terdapat aturan tentang tarif dan perdagangan dunia, sering disebut dengan
General Agreement on Tariffs and Trade (GATT). Sejak berdirinya WTO,
kesepakatan tentang perdagangan antarnegara diatur badan tersebut. WTO bertugas
menyelesaikan sengketa dagang di antara negara-negara anggota. Badan ini
membuat aturan dalam Understanding on Rules and Procedures Governing the
Settlement of Disputes (DSU). DSU dilengkapi pengadilan banding bagi negara
yang tidak setuju terhadap sanksi yang diberikan atas keputusan WTO.
7) OPEC
Organization
of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) adalah organisasi negara-negara
pengekspor minyak. OPEC berdiri pada tanggal 14 September 1960 di Bagdad, Irak.
Pada tanggal 1 September 1965 sekretariat OPEC pindah ke Vienna,Austria.
Organisasi ini bertujuan mengatur produksi dan pemasaran minyak di negara
anggota sehingga menghindarkan dari persaingan yang tidak sehat, mengusahakan
kestabilan harga minyak mentah dunia, serta mengefisiensikan produksi minyak
mentah guna memenuhi kebutuhan dunia.
F. Dampak Kerjasama Ekonomi
Internasional Bagi Negara Indonesia
Dengan semakin luasnya perdagangan internasional, maka
dampaknya terhadap aktivitas pembangunan suatu negara juga semakin besar. Dari
berbagai kerja sama ekonomi yang diikuti Indonesia, ada yang membawa dampak
positif, ada juga yang negatif.
1)
Dampak Positif :
o Meningkatkan
nilai perdagangan.
o Meningkatkan
pendapatan negara dari ekspor dan devisa.
o Memperkuat
posisi dan daya tawar di kancah internasional.
o Memperluas
pasar bagi produk dalam negeri.
o Meningkatkan
produktifitas.
o Menjalin
hubungan dagang yang adil dan transparan.
o Meningkatkan
kegiatan investasi dalam negeri.
o Membuka
lapangan pekerjaan.
o Menghilangkan
hambatan perdagangan internasional.
o Mempercepat
pertumbuhan ekonomi.
o Meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
o Memudahkan
transfer ilmu pengetahuan dan tehnologi dari negara lain.
2)
Dampak Negatif :
o Ketergantungan
terhadap negara lain yang lebih maju.
o Timbul
dominasi negara maju di dunia.
o Tersingkirnya
kekuatan ekonomi dalam negeri.
o Kebijakan
dalam negeri yang akan dipengaruhi oleh pihak asing.
o Salah
penerapan / penggunaan teknologi.
o Pasar dalam
negeri dikuasai produk asing
o Berkurangnya
kesempatan kerja bagi tenaga kerja Indonesia karena masuknya tenaga asing
o Perusahaan
dalam negeri yang tidak mampu bersaing akan bangkrut
G. Hambatan Kerjasama Ekonomi
Internasional
1.
Ideologi
Negara Berbeda
Perbedaan
ideologi dapat menghambat kerja sama ekonomi antarnegara. Misalnya, Cina yang
berideologi komunis pernah menutup diri untuk bekerja sama dengan negara lain.
Saat ini Cina menjadi negara yang terbuka. Faktanya, saat ini hampir tidak ada
negara yang menutup diri dari kerja sama ekonomi antarnegara.
2.
Konflik
dan Peperangan
Kondisi
politik dan keamanan suatu negara tidaklah sama. Ada yang kondisinya stabil,
tetapi ada yang sedang goyah akibat konflik di dalam negeri atau peperangan.
Kondisi ini akan menghambat kerja sama ekonomi antarnegara di dunia.
3.
Kebijakan
Perdagangan yang Merugikan Negara Lain
Dalam
kegiatan ekspor impor, suatu negara sering menerapkan kebijakan yang bertujuan
melindungi industri dalam negeri dan meningkatkan daya saing. Dampak kebijakan
ini juga dapat mempengaruhi hubungan antarnegara sehingga menghambat kerja sama
ekonomi.
4.
Perbedaan
Kepentingan Tiap-Tiap Negara
Kerja sama
dibutuhkan bagi perkembangan dan masa depan negara di dunia. Akan tetapi, dalam
kerja sama antarnegara tiap-tiap negara memiliki kepentingan yang berbeda.
Perbedaan ini& dapat menghambat kerja sama yang harmonis.
0 komentar:
Posting Komentar